Tuesday, October 18, 2016

0 Cinta Tanah Air

9:31 AM Under From ™Cpk-Cyber™ - Rz
[0 Comment]
Asalamualaikum bre
Selamat pagi, seperti hari hari sebelumnya yang penuh ama tugas, kali ini juga saya bakal post tentang tugas lagi hahanjir..
langsung aja tkp..

Cinta Tanah Air
Ada orang yang menyatakan Nasionalisme atau cinta tanah air tidak ada dalilnya. Hadits Hubbul wathoni minal Iman atau Cinta Tanah Air sebagian dari Iman itu hadits Maudhu'/Palsu katanya.
Cinta tanah air atau negeri sama halnya cinta jiwa dan harta; merupakan tabiat dan fitrah manusia. Seluruh manusia berperan serta dalam kecintaan ini, baik dia kafir maupun mukmin. Allah berfirman:


Padahal meski dokumentasi sanadnya tidak rapi, isinya itu benar. Sejalan dengan ayat2 Al Qur'an dan Hadits lainnya. Banyak ayat-ayat Al Qur'an yang menganjurkan kita untuk mencintai tanah air atau negeri kita. Bahkan Nabi Ibrahim di Al Qur'an berdoa kepada Allah untuk memberkahi negeri yang didiaminya. Apa enaknya jika tanah air yang kita diami itu rusak dan penuh peperangan?

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa.." [Al Baqarah 126]

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala." [Ibrahim 35]


وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ أَوِاخْرُجُوا مِن دِيَارِكُم مَّافَعَلُوهُ إِلاَّ قَلِيلُُ مِّنْهُمْ

“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka:”Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka”” (QS. An-Nisa’: 66).
Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga mencintai tanah air mereka.
Bahkan di dalam Islam, jika negeri kita diserang musuh, wajib bagi kita untuk jihad membela negeri dari serangan tersebut. Apalagi, jika negeri tersebut memiliki keistimewaan, maka mencintainya adalah sebuah ibadah seperti Mekkah dan Madinah.
Namun jika cinta negeri bertentangan dengan agama seperti hijrah dan jihad, sehingga dia lebih mendahulukan cinta negeri daripada agama maka hukumnya haram. Allah mengancam orang-orang yang tidak hijrah karena lebih mencintai kampung halaman mereka.

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)” (QS. An-Nisa’: 97-98).

Sumber
Read More »

Monday, October 17, 2016

0 Fiqih Ekologi

9:56 AM Under From ™Cpk-Cyber™ - Rz
[0 Comment]
FIQIH EKOLOGI
Sebuah Ejawantah Pemikiran Islam Kontekstual

Fenomena Dampak Krisis Ekologi

UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 10 ayat 1, menyebutkan, pemerintah diwajibkan mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sebagaimana dalam penjelasan Pasal 10, kegiatan ini dilakukan melalui penyuluhan, bimbingan, serta pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.

Arianti  Ina R. Hunga di dalam bukunya, Ekofeminisme; dalam tafsir agama, pendidikan, ekonomi, dan budaya,mengatakan bahwa perubahan iklim global telah menjadi masalah masyarakat dunia. Human Development Report (2007) melaporkan bahwa akibat pemanasan global pada tahun 2000-2004, sekitar 262 juta orang menjadi korban bencana iklim (climate disaster) dan 98% darinya adalah masyarakat di dunia ketiga.


Peningkatan suhu antara 3-4 derajat celsius yang diakibatkan dari perubahan iklim dapat meyebabkan 350 juta orang di dunia kehilangan tempat tinggal akibat banjir. Penigkatan suhu air laut juga akan menyebabkan badai tropis yang berpotensi berdampak pada 334 juta orang. Selain itu, kekeringan juga akan menjadi bencana yang mengancam pertanian dan ketahanan pangan, bahkan bencana kelaparan.


Data menunjukan bahwa sekitar 29% lahan bumi mengalami penggurunan antara ringan, sedang, dan parah, sedangkan 6% lainnya diklasifikasikan sangat parah. Hutan tropis yang mencakup 6% luas permukaan bumi namun memiliki kenakeragaman hayati tinggi yaitu sekitar 50% dari jumlah spesies yang ada keadaannya cukup memperihatinkan (Tim Pengembang Ilmu Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia: 2009, 404). Telah lebih dari dua dasawarsa ini, penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)menduduki peringkat pertama dari 10 penyakit terbanyak yang dilaporkan oleh pusat-pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Diketahui bahwa, penyebeb terjadinya ISPA adalah rendahnya kualitas udara di dalam rumah atau di luar rumah (Delik: 2010, 20)

Sumbangan utama terhadap jumlah karbon dioksida diatmosfir berasal dari pembakaran bahan fosil, yaitu minyak bumi, batu bara, dan gas bumi. Penggundulan hutan serta perluasan wilayah pertanian juga meningkatkan jumlah karbon dioksida diatmosfir (Meidiana: 2006, 36).

Gagasan Fiqih Ekologi

Islam sebagai agama mayoritas didunia khususnya di Indonesia, diyakini memiliki seperangkat aturan dan konsep disegala aspek kehidupan manusia. Dari mulai konsep ekonomi, budaya, politik, dan pendidikan termasuk bagaimana Islam menawarkan gagasankonsep pendidikan lingkungan hidup. Al Quran yang sejatinya diperuntukan sebagai hudan linnaas(QS. Al-Baqarah: 185),tentunya isi kandungannya tidak hanya dibatasi pada persoalan-persoalan ‘ubuudiyyah maupun ‘aqiidah, melainkan didalamnya mengandung wawasan tentang bagaimana mengolah sumber daya alam (baca: karunia) yang melimpah ini. Sebagai konsekuensi logis manusia sebagai khalifah fi al-ardl, manusia dibekali dengan seperangkat alat untuk bagaimana memberdayakan sumber daya alam ini sebaik-baiknya untuk kemaslahatan ummat.
Fiqih Ekologi merupakan perpaduan antara fiqih dan ekologi. Fiqih secara etimologi berarti mengerti, memahami, pengertian, dan pengetahuan (Munawwir: 1997, 1067). Sedangkan secara terminologi, Fiqih merupakan suatu ilmu yang membahas tentang hukum atau perundang-undangan Islam berdasarkan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’, dan Qiyas. Sedangkan Ekologi adalah Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya baik yang hidup maupun yang tidak hidup (Mangunjaya: 108).
Pemanasan global (global warming) tidak menjadi isulagi, melainkan fenomena nyata yang dampaknya semakin mengancam keberlangsungan bumi. Dampak paling nyata dari pemanasan global adalah rentetan bencana alam yang menimpa belahan bangsa di dunia, baik bencana alam di darat, di laut, maupun di udara yang disebabkan bukan karna faktor alam belaka melainkan campur tangan kotor manusia.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar”. QS. Ar-Rum: 41


Padahal, manusia ditempatkan dibumi ini bukanlah secara kebetulan, ia tampil di dunia bukan pula sebagai benda yang hidup lalu mati kembali ke benda tanpa tanggung jawab, sebagaimana halnya pandangan yang dikemukakan oleh paham materialisme.

Problem terbesar umat Islam adalah pada bagaimana memahami Islam secara universal tanpa mendikotomikan, yakni bagaiamana ajaran normatif Islam bisa menjadi jembatan untuk menyeberangi persoalan-persoalan sosial dan lingkungan hidup. Selama ini, syariat Islam disempitkan daya jelajahnya hanya pada ranah ibadah saja. Seolah-olah wilayah kajian syariat Islam terbatasi oleh aspek Fiqih Ibadah saja.
Jika ditelusuri, al-Qur’an banyak menyinggung persoalan-persoalan ekologi yang secara implisit maupun eksplisit menyuruh manusia untuk memperhatikan lingkungan sebagai keberlangsungan kehidupan di bumi. Kata fadl, rizq, kasb, thoyyib, khoir, dan lain sebagainya, menunjukan spirit pengelolaan bumi secara seimbang. Demikian juga spirit untuk menjaga keseimbangan ekosistem bisa didapati dari hadits shahih riwayat Imam Bukhari.


مَامِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا اَوْيَزْرُعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌاَوْاِنْسَانٌ اَوْبَهِيْمَةٌ اِلَا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ




“Barang siapa dari orang muslim yang menanam tanaman atau membuka lahan persawahan maka tanaman tersebut dimakan burung atau manusia atau binatang ternak, melainkan bagianya pahala sodakoh.”

Informasi naqliyah tersebut menyiratkan adanya perpaduan sinergi antara urusan dunia dan ukhrowi.Al-Qur’an sebagai landasan konseptual, misalnya saja pada ayat 77 dari QS. Al-Qashash,

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Dengan lugas Allah menyuruh manusia memanfaatkan dan memberdayakan kekayaan bumi tanpa melakukan eksploitasi bumi secara berlebihan. Selain diperintah untuk memikirkan kehidupan akhirat, Allah pun menegur manusia untuk memenuhi kehidupan yang berdimensi kebendaan secara integral.

Fiqih Ekologi adalah pemikiran Islam yang dilatar belakangi oleh respon terhadap krisis ekologi yang telah melumpuhkan sendi-sendi ekosistem. Fiqih Ekologi merupakan produk pemikiran yang diterjemahkan dari teks-teks Al-Qur’an dan As-Sunah. Penulis yakin, bahwa tidak ada satupun ajaran Islam yang luput dari perhatiannya terhadap segala aspek kehidupan, termasuk perhatiannya yang menyentuh aspek ekologi.

Credits:

(Nurochman As-Sayyidi)
Mahasiswa Pascasarjana STAIN Pekalongan.
Faizcraft.blogspot.co.id
Read More »

1 Karakter dan Anti Korupsi

9:44 AM Under From ™Cpk-Cyber™ - Rz
[1 Comment]
Selamat siang bre, untuk kali ini tugas lagi hahaduh..
langsung saja tkp gan...

Karakter dan Anti Korupsi
apa si itu karakter ?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. 2).Karakter juga bisa bermakna "huruf".
kalo menurut om wiki begini ceritanya bre
Karakter atau watak adalah sifat batin yang memengaruhi segenap pikiran, perilaku, budi pekerti, dan tabiat yang dimiliki manusia atau makhluk hidup lainnya.
nah beda lagi kalo menurut para ahli bre
Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat,  bangsa  dan  negara.  Individu  yang  berkarakter  baik  adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.

Maxwell
Menurut Maxwell, karakter jauh lebih baik dari sekedar perkataan. Lebih dari itu, karakter merupakan sebuah pilihan yang menentukan tingkat kesuksesan.

Wyne
Menurut Wyne, karakter menandai bagaimana cara atau pun teknis untuk memfoukuskan penerapan nilai kebaikan ke dalam tindakan atau pun tingkah laku.

Kamisa
Menurut Kamisa, pengertian karakter adalah sifat – sifat kejiwaan, akhlak, dan budi pekerti yang dapat membuat seseorang terlihat berbeda dari orang lain. Berkarakter dapat diartikan memiliki watak dan juga kepribadian.

Doni Kusuma
Menurut Doni Kusuma, karakter merupakan ciri, gaya, sifat, atau pun katakeristik diri seseorang yang berasal dari bentukan atau pun tempaan yang didapatkan dari lingkungan sekitarnya.

W. B. Saunders
Menurut W. B. Saunders, karakter merupakan sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu. Karakter dapat dilihat dari berbagai macam atribut yang ada dalam pola tingkah laku individu.

Gulo W.
Menurut Gulo W. Pengertian karakter adalah kepribadian yang dilihat dari titik tolak etis atau pun moral (seperti contohnya kejujuran seseorang). Karakter biasanya memiliki hubungan dengan sifat – sifat yang relatif tetap.

Alwisol
Menurut Alwisol, karakter merupakan penggambaran tingkah laku yang dilaksanakan dengan menonjolkan nilai (benar – salah, baik – buruk) secara implisit atau pun ekspilisit. Karakter berbeda dengan kepribadian yang sama sekali tidak menyangkut nilai – nilai.

nah kita disini bahas karakter yang berkenaan dengan sifat kejiwaan seseorang

tentunya karakter ga muncul gitu aja kan ? pasti ada prosesnya nah ini prosesnya

Karakter yang dimiliki oleh seseorang pada dasarnya terbentuk melalui proses pembelajaran yang cukup panjang. Karakter manusia bukanlah sesuatu yang dibawa sejak lahir. Lebih dari itu, karakter merupakan bentukan atau pun tempaan lingkungan dan juga orang – orang yang ada di sekitar lingkungan tersebut. Karakter dibentuk melalui proses pembelajaran di beberapa tempat, seperti di rumah, sekolah, dan di lingkungan sekitar tempat tinggal. Pihak – pihak yang berperan penting dalam pembentukan karakter seseorang yaitu keluarga, guru, dan teman sebaya. Karakter seseorang biasanya akan sejalan dengan perilakunya. Bila seseorang selalu melakukan aktivitas yang baik seperti sopan dalam berbicara, suka menolong, atau pun menghargai sesama, maka kemungkinan besar karakter orang tersebut juga baik, akan tetapi jika perilaku seseorang buruk seperti suka mencela, suka berbohong, suka berkata yang tidak baik, maka kemungkinan besar karakter orang tersebut juga buruk.

lalu, apa kaitanya dengan anti korupsi ?

Indonesia, negara yang terdapat di bagian Asia tenggara ini mempunyai SDA yang melimpah, tapi kita blm bisa mengolahnya dikarenakan keterbatasan di SDM nya gan. Faktor yang menghambat pengolahan SDA ga dari sisi softskill dan hardskill aja, tapi juga kondisi kejiwaan SDM nya. coba liat tv, diberita-berita banyak yang memberitakan tentang korupsi, dari si kurang mampu yang nekat korupsi ampe pejabat atau tikus berdasi yang korupsi.
Korupsi itu ga baek, seperti yang terdapat di Al-Qur'an :


1. Q.S Ali-Imran ayat 161
“Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” ( Ali Imran : 161 )


2. Q.S Al-Baqarah ayat 188
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

3. Q.S Al-Anfal Ayat 27
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."

4. Q.S Al-Muminun Ayat 8
"Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya."

Nah disini lah perlunya karakter yang berperan dalam perilaku anti korupsi sehari hari. Kita sudah seharusnya menanamkan karakter anti korupsi pada generasi muda sedini mungkin agar terciptanya generasi yang jujur dan tentunya anti korupsi.

Read More »

0 Islam dan Ilmu Pengetahuan

9:01 AM Under From ™Cpk-Cyber™ - Rz
[0 Comment]
Pagi menjelang siang bre, ga kerasa udah 3 taun kagak post di blog hahaduh..
langsung aja, ini buat tugas kuliah sih ..

Islam dan Ilmu Pengetahuan
BAB 1
A. Latar Belakang
Ilmu pengetahuan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran islam. Islam bukan hanya mengajarkan untuk terus beribadah kepada Allah SWT. Tetapi Allah juga memerintahkan kepada muslimin dan muslimat untuk mencari ilmu sampai ke liang lahat. Dan manusia tidak akan mampu untuk menunaikan ibadah tanpa Ilmu pengetahuan.
Ilmu bukan sekedar
Read More »

Thursday, September 5, 2013

0 X Natural Science 5

5:06 PM Under From ™Cpk-Cyber™
[0 Comment]
X Natural Science 5 atau sering di sebut X IPA 5 (KLASIK) adalah salah satu kelas yang ada di SMAN 2 KUNINGAN, dengan sehubungan diadakannya GPAK, setiap kelas di SMANDA harus membuat blog kelas. untuk memenangkannya harus memenuhi syarat salah satunya ialah "Pengunjung Terbanyak" dengan demikian, dimohon sobat bisa klik Link dibawah untuk 1 pageview, disana ada beragam info menarik seputar pelajaran dan juga tentang SMANDA tidak lupa di blog ini ada Post tentang Murid X IPA 5, mulai dari nama, TTL, Pandangan hidup, dan tentang dia yang kocak, jika penasaran cukup klik Link dibawah.
Sebelum nya Admin menyampaikan Terima Kasih untuk Kunjungannya :)

http://xipa5-smandaku.blogspot.com/
Read More »

Monday, August 12, 2013

0 Serial World

1:03 PM Under From ™Cpk-Cyber™
[0 Comment]
Keyword : download Serial World, Serial World, Serial Number, Aplikasi Pencari Serial Number, License, Key Revealer

bingung mencari serial number / license number sebuah program ? cukup cari di Serial World.exe. Aplikasi ini berguna untuk anda dalam mencari serial number sebuah program, di dalam app ini banyak daftar SN dari berbagai program dan Game.

Penampakan :



Read More »

Wednesday, August 7, 2013

0 Hukum Kepler

7:55 PM Under From ™Cpk-Cyber™
[0 Comment]
Di dalam astronomi, tiga Hukum Gerakan Planet Kepler adalah:
Setiap planet bergerak dengan lintasan elips, Matahari berada di salah satu fokusnya.
Luas daerah yang disapu pada selang waktu yang sama akan selalu sama.
Perioda kuadrat suatu planet berbanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari.
Ketiga hukum di atas ditemukan oleh ahli matematika dan astronomi Jerman: Johannes Kepler (1571–1630), yang menjelaskan gerakan planet di dalam tata surya. Hukum di atas menjabarkan gerakan dua benda yang saling mengorbit.
Karya Kepler didasari oleh data pengamatan Tycho Brahe, yang diterbitkannya sebagai 'Rudolphine tables'. Sekitar tahun 1605, Kepler menyimpulkan bahwa data posisi planet hasil pengamatan Brahe mengikuti rumusan matematika cukup sederhana yang tercantum di atas.
Hukum Kepler mempertanyakan kebenaran astronomi dan fisika warisan zaman Aristoteles dan Ptolemaeus. Ungkapan Kepler bahwa Bumi beredar sekeliling, berbentuk elips dan bukannya epicycle, dan membuktikan bahwa kecepatan gerak planet bervariasi, mengubah astronomi dan fisika. Hampir seabad kemudian, Isaac Newton mendeduksi Hukum Kepler dari rumusan hukum karyanya, hukum gerak dan hukum gravitasi Newton, dengan menggunakan Euclidean geometri klasik.
Pada era modern, hukum Kepler digunakan untuk aproksimasi orbit satelit dan benda-benda yang mengorbit Matahari, yang semuanya belum ditemukan pada saat Kepler hidup (contoh: planet luar dan asteroid). Hukum ini kemudian diaplikasikan untuk semua benda kecil yang mengorbit benda lain yang jauh lebih besar, walaupun beberapa aspek seperti gesekan atmosfer (contoh: gerakan di orbit rendah), atau relativitas (contoh: prosesi preihelion merkurius), dan keberadaan benda lainnya dapat membuat hasil hitungan tidak akurat dalam berbagai keperluan.

Hukum Pertama

"Setiap planet bergerak dengan lintasan elips, Matahari berada di salah satu fokusnya."
Pada zaman Kepler, klaim di atas adalah radikal. Kepercayaan yang berlaku (terutama yang berbasis teori epicycle) adalah bahwa orbit harus didasari lingkaran sempurna. Pengamatan ini sangat penting pada saat itu karena mendukung pandangan alam semesta menurut Kopernikus. Ini tidak berarti ia kehilangan relevansi dalam konteks yang lebih modern.
Meski secara teknis elips yang tidak sama dengan lingkaran, tetapi sebagian besar planet planet mengikuti orbit yang bereksentrisitas rendah, jadi secara kasar bisa dibilang mengaproksimasi lingkaran. Jadi, kalau ditilik dari pengamatan jalan edaran planet, tidak jelas kalau orbit sebuah planet adalah elips. Namun, dari bukti perhitungan Kepler, orbit-orbit itu adalah elips, yang juga memeperbolehkan benda-benda angkasa yang jauh dari Matahari untuk memiliki orbit elips. Benda-benda angkasa ini tentunya sudah banyak dicatat oleh ahli astronomi, seperti komet dan asteroid. Sebagai contoh, Pluto, yang diamati pada akhir tahun 1930, terutama terlambat diketemukan karena bentuk orbitnya yang sangat elips dan kecil ukurannya.

Hukum Kedua

"Luas daerah yang disapu pada selang waktu yang sama akan selalu sama."
Secara matematis:
\frac{d}{dt}(\frac{1}{2}r^2 \dot\theta) = 0
dimana\frac{1}{2}r^2 \dot\thetaadalah "areal velocity".

Hukum Ketiga

Planet yang terletak jauh dari Matahari memiliki perioda orbit yang lebih panjang dari planet yang dekat letaknya. Hukum Kepler ketiga menjabarkan hal tersebut secara kuantitatif.

"Perioda kuadrat suatu planet berbanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari."
Secara matematis:

 {P^2} \propto  {a^3}

dengan P adalah perioda orbit planet dan a adalah sumbu semimajor orbitnya.
Konstant proporsionalitasnya adalah semua sama untuk planet yang mengedar Matahari.
\frac{P_{\rm planet}^2}{a_{\rm planet}^3} = \frac{P_{\rm earth}^2}{a_{\rm earth}^3}.
Read More »

Info Page Load Timer